Mendag Tegaskan Tak Tutup Tiktok, Minta Pisahkan Medsos dan E-commerce

Mendag Tegaskan Tak Tutup Tiktok, Minta Pisahkan Medsos dan E-commerce
Tiktok Shop

WARTASULUH.COM- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup TikTok. Aplikasi tersebut berhak beroperasi di Indonesia. Namun, ia mengatakan pemerintah ingin agar TikTok memisahkan lini media sosial dan e-commerce mereka.

Zulhas, sapaannya, mengatakan pemerintah mempersilahkan TikTok untuk beroperasi di Indonesia. Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup aplikasi tersebut seperti Australia dan India.

"Pemerintah hadir melindungi semuanya. Kita tidak menutup (TikTok), silahkan," tegas Zulhas.

Namun, ia menjelaskan pemerintah selama ini bersikap tegas untuk memproteksi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari banjir barang impor berharga murah di social commerce tersebut.

"90 persen ekonomi kita adalah UMKM yang sedang kita latih agar bisa ikut jualan melalui platform digital yang adil. Yang tidak predatory pricing. (Bayangkan) Tadi jual bedak 22 ribu, eh, yang ini (Tiktok) bisa jual 12 ribu. Bayangin,selisih 10 ribu," bebernya.

Ia menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah membenahi social commerce. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, aktivitas e-commerce dan media sosial harus dipisahkan.

"Kalau mau medsos, ya medsos. Kalau mau e commerce ya ecommerce. Izinnya ada. Tapi ikuti aturan, tidak bisa satu jadi semuanya," jelasnya.