Melenceng Dari Kesepakatan, Pembangunan Land Aplication Limbah Cair PT SKA Diprotes Warga 

Melenceng Dari Kesepakatan, Pembangunan Land Aplication Limbah Cair PT SKA Diprotes Warga 
Camat Rambah Samo, Amri menyaksikan protes kelompok ibu-ibu atas pembangunan jaringan lahan aplikasi limbah cair ( Land Aplication). (Foto: to at)

WARTASULUH.COM, RAMBAHSAMO - Pembuatan jaringan lahan aplikasi limbah cair ( Land Aplication) perusahaan pabrik kelapa sawit PT Sumatera Karya Agro ( PT SKA) di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, diprotes warga. Protes itu muncul karena warga menilai pembangunannya land application tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 

Protes disampaikan sejumlah ibu-ibu dari RT 9 Dusun 3 Sungai Kuning datang ke lokasi pembuatan Land Aplication, Kamis (22/5/2024). Kelompok ibu-ibu itu menghentikan alat berat yang bekerja menggali parit untuk dijadikan Land Aplication itu. 

"Land Aplication PT SKA ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dulu saat pihak menejemen mendatangi kami para warga, disampaikan bahwa land Aplication akan dibuat jauh dari pemukiman setidaknya 2 kilometer dari pemukiman," ungkap warga, Erliya Fetri Yanti dan Nina Hasta Siregar. 

Kedua perempuan itu mengungkapkan, pada kenyataanya perusahaan sudah menggali parit yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah warga. 

Merekapun menegaskan tidak akan membiarkan land aplication ini dibuat di sekitar pemukimannya. "Kami menolak. Kalau mau buat land Aplication, buat saja sesuai kesepakatan, jauh dari pemukiman. Karena yang merasakan dampaknya nanti juga kami. Mereka tidak akan mau peduli dengan kami nanti. Jadi sebelum land Aplication ini sepenuhnya selesai, lebih baik sekarang kami hentikan," tegas Erliya Fetri Yanti dan Nina Hasta Siregar. 

Ibu ibu yang berdemo juga melaporkan kejadian ini kepada Camat Rambah Samo, Amri. Sehingga disaat aksi protes dilaksanakan , camat Rambah Samo , Amri juga turut ke lokasi bersama Kepala Desa Sungai Kuning , tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda sungai kuning. 

Camat Rambah Samo , Amri melakukan pengecekan terhadap laporan ibu ibu dusun 3. "Sesuai laporan ibu ibu dusun 3 , kami lakukan pengecekan, ternyata yang dikatakan ibu-ibu dusun 3 benar adanya. Land Aplication ini terlalu dekat dengan pemukiman. Disamping itu, pihak perusahaan selama ini belum ada melaporkan atau berkoordinasi kepada kami tentang pembuatan land aplikasi ini. Dengan adanya laporkan ini, nanti kami akan tindak lanjuti kepada pemkab Rokan Hulu," ungkap Camat Rambah Samo, Amri. 

Sementara di lokasi pembuatan land Aplication terjadi kehebohan karena aksi protes para ibu ibu dusun 3 sungai kuning, menejemen PT SKA justru enggan muncul ke lokasi menemui warga. 

Seperti diketahui PT SKA awalnya bekerjasama dengan masyarakat sekitar perusahaan yang memiliki lahan perkebunan sawit. Guna memanfaatkan limbah cair pabrik sawit sebagai pupuk yang dialirkan melalui Land Aplication ke lahan warga, dan tentunya menunjang peningkatan produktifitas perkebunan sawit milik warga. Program ini dilaksanakan secara gratis, tanpa dipungut biaya. 

Dalam menjalankan program pemanfaatan limbah cair ini, menejemen PT SKA telah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar perusahaan, terutama pemilik lahan. 

Antar perusahaan dan masyarakat bahkan ada kesepakatan bahwa land Aplication akan dibuat jauh dari pemukiman , mengingat limbah yang dialirkan akan mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan dapat menyebabkan ketidak nyamanan bagi masyarakat . 

Namun, entah pada yang terjadi, pada pelaksanaanya, pihak perusahaan masih membuat land Aplication yang letaknya sangat dekat dengan pemukiman warga. (Toat)