DLHK Riau Agendakan Tinjau Rencana LA PT SKA

DLHK Riau Agendakan Tinjau Rencana LA PT SKA
DLHK Riau menerima kedatangan Komisi IV DPRD Rokan Hulu dan perwakilan masyarakat Desa Sungai Kuning. (Foto: toat)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bakal meninjau rencana pembuatan Land Aplication PT Sumatera Karya Agro (SKA) di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Sikap DLHK Riau ini untuk menindaklanjuti laporan warga yang menolak pembangunan LA PT SKA tersebut. 

"Kami akan turun ke TKP rencana pembangunan land aplikasi pabrik minyak kelapa sawit PT SKA," ujar Ketua Tim Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Agus, Kamis (30/5/2024) siang usai menerima kunjungan kerja anggota komisi IV DPRD Rokan Hulu, dan masyarakat Desa Sungai Kuning. 

Dalam kunjungan kerja DPRD Rokan Hulu dengan agenda konsultasi dan koordinasi terkait pengawasan lingkungan hidup dan pengendalian limbah pabrik minyak kelapa sawit ini, Ketua komisi IV DPRD Rokan Hulu Karneng Dimara Lubis, Wakil Ketua Komisi IV Zulfahmi, beserta anggota komisi IV DPRD Rohul , memberikan contoh PMKS PT SKA, yang saat ini memiliki konflik dengan masyarakat Sungai Kuning terkait limbah, water intake dan land aplikasi. 

Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa Sungai Kuning yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan keluh kesah terkait PT SKA yang dinilai arogan dan tidak mau bersahaja dengan masyarakat. 

"Banyak sekali persoalan yang dialami masyarakat di desa kami pak, terkait PT SKA ini. Mulai dari awalnya dulu pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah jangkos, kemudian water intake yang dibangun menyedot habis air sungai kuning yang sudah jelas selama ini desa sungai kuning selalu mengalami kekeringan, belum lagi pipa saluran air water intake yang tidak ditanam membuat warga susah melalui akses jalan untuk mengeluarkan buah sawit dari kebunnya. Kemudian terakhir, yang saat ini heboh dikalangan masyarakat, yakni pekerjaan penggalian kolam kolam kecil untuk rencana land aplikasi limbah cair PT .SKA yang letaknya hanya 30 sampai 50 meter dari rumah warga. Kami minta DLH Riau, turun ke lokasi dan tinjau ulang rencana pembuatan land aplikasi PT SKA," ungkap salah seorang tokoh masyarakat. 

Menerima laporan warga Sungai Kuning ini, tim DLH Riau, akhirnya memutuskan akan meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan land aplikasi PT SKA. 

" Setelah pertemuan ini, kita akan laporkan ke pimpinan dulu, kemudian nanti secepatnya kita agendakan untuk turun ke lokasi, melakukan peninjauan pembuatan land aplikasi PT SKA," ujar Ketua Tim Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Riau, Agus. 

Wakil Ketua Komisi IV, Zulfahmi, mengatakan tunai sudah janjinya untuk mendampingi masyarakat Sungai Kuning dalam membantu persoalan land aplikasi PT SKA ini. Kemudian dirinya akan mengawal lebih lanjut tindakan DLH Riau dalam menangani persoalan ini . 

"Kita sudah dampingi masyarakat sungai kuning untuk jumpa dengan DLH Riau. Alhamdulillah permohonan masyarakat agar rencana pembuatan land aplikasi limbah cair PT.SKA ditindak secara cepat oleh DLH Riau . Kita akan tunggu saatnya DLH Riau turun ke lokasi," ujar Wakil Ketua komisi IV DPRD Rohul, Zulfahmi. 

Terkait PT SKA, DLH Provinsi Riau menyebutkan bahwa saat ini pabrik tersebut masih dalam masa uji coba pengoperasionalannya. Dari Maret hingga November, PT .SKA diberi kesempatan untuk membangun land aplikasi dan kolam limbah sebanyak 9 kolam. Kemudian Desember 2024 hingga Januari 2025, masa uji coba land aplikasi yang dibuat PT SKA, kemudian verifikasi dan jika lulus verifikasi, baru mendapatkan SLO dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi Riau. Jika tidak lulus akan dikenakan sanksi perbaikan. (Toat)