Demi Pekanbaru Green City: Warga Dilarang Tebang Pohon, Laporkan Penebangan Tanpa Izin
WARTASULUH.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan demi ambisi mewujudkan kota hijau (Green City). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi melarang seluruh warga, badan usaha, hingga instansi untuk melakukan penebangan pohon secara sembarangan, terutama pohon berukuran besar yang menjadi paru-paru kota.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru pada Senin, 19 Januari 2026. Aturan ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar tidak lagi memangkas atau menumbangkan pohon tanpa prosedur resmi dari pemerintah daerah dan aktif melakukan penanaman pohon.
“Setiap orang, badan usaha, serta institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin kedua dalam surat edaran tersebut, Selasa (20/01/2026).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa warga tidak diperkenankan mengambil tindakan sendiri, meski pohon tersebut dinilai mengganggu atau membahayakan. Jika ditemukan pohon yang rawan tumbang atau menghambat aktivitas, warga diminta melapor agar ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Ia menegaskan kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan di kawasan perkotaan.
“Pemerintah Kota Pekanbaru ingin mengendalikan dampak perubahan iklim serta mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan atau Green City. Untuk itu diperlukan aturan yang mengikat, serta komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agung Nugroho, Selasa (20/01/2026).
Selain melarang penebangan, poin utama dalam SE tersebut adalah mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Pohon. Masyarakat diminta untuk menjaga dan merawat pohon yang ada di lingkungan masing-masing.
Menanam pohon baru sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, dan melaporkan pelanggaran jika melihat adanya aksi penebangan atau perusakan pohon ilegal di ruang publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan komunitas untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong demi mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau, sejuk, dan nyaman,” pungkas Agung Nugroho.
Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ekosistem perkotaan. Agung Nugroho berharap semangat gotong royong warga dalam menjaga pepohonan dapat menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga rindang, sejuk, dan nyaman untuk ditinggali.


Khaliza 



