20 Kelurahan di Pekanbaru Aman dari Covid-19, Ayo Dicek
Dari 83 kelurahan di Pekanbaru, 20 diantara bebas dari Covid-19 pekan ini. Mana saja, ayo dicek.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 20 dari 83 kelurahan di Pekanbaru bebas dari kasus Covid-19. Kelurahan tersebut berada dalam zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
Kondisi ini berdasarkan catatan skor rentang waktu satu Minggu (14-20 Februari 2021) yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ditandatangani Sekretaris Dinas, dr Zaini Rizaldy.
20 kelurahan tersebut adalah Rumbai Bukit, Muara Fajar Timur, Tuah Negeri, Kampung Baru, Sungai Ambang, Kampung Dalam, Kita Tinggi, Maharani, Sungai Ukai, Simpang Empat, Agro Wisata, Tebing Tinggi Okura, Sago, Sialang Rampai, Mentangor, Tuah Madani, Meranti Pandak, Kampung Bandar, Industri Tanayan, Muara Fajar Barat dan Melebung.
Dalam skor tersebut dirilis juga enam kelurahan berada di zona merah adalah Sidomulyo Barat dengan 22 kasus, Simpang Baru 17 kasus, Tangkerang Timur 12 kasus, Tangkerang Labuai 11 kasus, Tangkerang Utara 11 kasus dan Umban Sari 11 kasus.
Sementara itu 16 kelurahan berada di zona orange/sedang dengan kasus di atas 5 dan 42 kelurahan berada di zona kuning dengan kasus di atas 1.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengakui kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau dalam beberapa hari ini mulai melandai, setelah terdapat penambahan jumlah kasus di bawah 100 kasus.
“Alhamdulillan dalam seminggu ini mulai melandai atau terjadi penurunan kasus positif COVID-19 di Riau, memang ada di atas 100 sekali. Baguslah ini, berarti masyarakat sudah ada peningkatan terhadap protokol kesehatan. Selain itu memang yang melakukan pemeriksaan juga sedikit, kasusnya juga sedikit,” ujar Mimi Yuliani Nazir, Senin (15/2/2021) lalu di Pekanbaru.
“Untuk pasien yang sembuh hari ini bertambah 61 pasien sembuh, total 28.503 pasien yang sembuh, atau sekitar 94 persen. Untuk yang meninggal bertambah 2 orang, total 725 orang meninggal akibat COVID-19,” kata Mimi.
Pemko Pekanbaru sendiri terus berupaya menanggulangi kasus Covid-19. Salah satunya lewat razia penerapan Prokes.
Kamis (18/2/2021) kemarin 68 pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru ditindak tim yustisi. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.
"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi, ada 68 pelanggar," kata Doni.
Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan.
"Penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19," jelasnya. (Lis)