Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Mulai 14 Juli 2025
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai di hari pertama masuk sekolah yaitu 14 Juli 2025. Untuk MPLS SMP negeri, akan dilangsungkan mulai 14-16 Juli 2025.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai di hari pertama masuk sekolah yaitu 14 Juli 2025. Untuk MPLS SMP negeri, akan dilangsungkan mulai 14-16 Juli 2025.
"Kemudian untuk MPLS SD itu selama 6 hari dari tanggal 14 sampai 19 Juli 2025," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (7/7/2025).
Pasalnya, kata dia, Pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang lulus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru, tuntas dilaksanakan.
"Daftar ulang sudah selesai, kemarin terakhir," ucapnya.
Sebanyak 9.540 pendaftar lulus dalam SPMB tingkat SMP negeri dan untuk tingkat SD, pendaftar yang lulus berjumlah 9.716 orang. Mereka juga telah mendaftar ulang pada 30 Juni sampai 2 Juli 2025.
"Jadi daftar ulang sudah tuntas, sekarang tinggal pengenalan sekolah lagi," ungkap Jamal.
Untuk pendaftar yang tak lulus dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri, katanya, Disdik Kota Pekanbaru, akan berupaya mengakomodir.
"Setelah pendaftaran ulang ini, ada beberapa titik (sekolah) yang kita prediksi masih kekurangan kuota, seperti di Panam ada 1, SMPN 21. Jadi kalau ada masyarakat yang patut, yang tidak diterima (di SPMB), mungkin ke sana kita arahkan, ke sekolah yang kuotanya belum terisi," jelas Abdul Jamal.
Disampaikan Abdul Jamal, di SPMB tingkat SMP terdapat sebanyak 11.037 pendaftar dan yang diterima berjumlah 9.540 orang.
"Artinya 95 persen dari pendaftar yang diterima, hanya 5 persen yang ditolak," ucapnya.
Kemudian untuk tingkat SD, lanjut Jamal, total pendaftar berjumlah 9.827 orang dan yang diterima 9.716 orang.
"SD ini kuota kita ada 13.400. Jadi masih bisa (diterima). Orang-orang Kampar (di perbatasan) juga sudah ada yang kita terima dan itu dibolehkan selama kuotanya masih ada," tegasnya.
"Jadi nanti kalau ada anak yang tidak bersekolah, umurnya sudah (penuhi syarat), itu boleh melapor ke kita. Nanti kita lihat SD berapa saja yang kuotanya belum, mungkin kita salurkan ke sana. Itu masih ada waktu kita," tambah Abdul Jamal. (kha)