KPU Riau Dapat Kucuran Hibah Rp133 Miliar Lebih untuk Pilgubri dari Pemprov Riau
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau hari ini Senin (13/11/2023) menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024. Untuk agenda Pilgubri, KPU Riau mendapatkan dana hibah sebesar Rp133,044 miliar.
Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.
Plt Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.
"Pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini,” ujarnya.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan pihaknya untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800," ungkap Ilham.
Dari jumlah tersebut disebutkan Ilham akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp 53.217.796.320 atau setara 40 persen. Sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60 persen akan dicairkan pada ahun 2024,” lanjut Ilham.
Penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi,” tutup Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Riau tersebut.
Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait. (Rik)