Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp35 Juta kepada Semen Padang FC dan Rp25 Juta kepada PSPS

Komite Disiplin PSSI, berdasarkan hasil sidang pada 22 November 2023, hanya menjatuhkan sanksi denda Rp35 juta kepada Semen Padang FC atas pelanggaran yang terjadi dalam laga Liga 2 Pegadaian musim 2023/2024, Semen Padang FC vs PSPS di Stadion H Agus Salim Padang, Jumat (17/11/2023) malam.

Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp35 Juta kepada Semen Padang FC dan Rp25 Juta kepada PSPS
Komite Disiplin PSSI, berdasarkan hasil sidang pada 22 November 2023, hanya menjatuhkan sanksi denda Rp35 juta kepada Semen Padang FC atas pelanggaran yang terjadi dalam laga Liga 2 Pegadaian musim 2023/2024, Semen Padang FC vs PSPS di Stadion H Agus Salim Padang, Jumat (17/11/2023) malam. FOTO: Instagram @pspsriau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komite Disiplin PSSI, berdasarkan hasil sidang pada 22 November 2023, hanya menjatuhkan sanksi denda Rp35 juta kepada Semen Padang FC atas pelanggaran yang terjadi dalam laga Liga 2 Pegadaian musim 2023/2024, Semen Padang FC vs PSPS di Stadion H Agus Salim Padang, Jumat (17/11/2023) malam.

Sanksi denda Rp10 juta, dikutip Wartasuluh.com dari laman PSSI.org, Selasa (28/11/2023), diberikan kepada Semen Padang FC atas pelanggaran pelemparan kemasan botol di Tribun Timur dan Tribun Barat yang dilakukan oleh penonton Semen Padang FC.

Kemudian, sanksi denda Rp25 juta diberikan kepada Tim Semen Padang FC karena dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain Semen Padang FC mendapatkan kartu kuning.

Tak hanya Semen Padang FC, sanksi denda Rp25 juta juga diberikan kepada PSPS Riau, karena dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain PSPS yang mendapatkan kartu kuning.

Padahal sebelumnya, Manajemen PSPS Riau layangkan protes resmi ke Komite Wasit PSSI, karena kecewa atas kepemimpinan wasit pada laga di Stadion H Agus Salim Padang, Jumat (17/11/2023) malam.

"Menanggapi hasil kepemimpinan wasit pertandingan Semen Padang vs PSPS Riau tadi malam kami dari management PSPS sangat kecewa atas kepemimpinan wasit yang menganulir gol PSPS di menit ke-83, yang mengakibatkan kemenangan PSPS harus sirna oleh oknum wasit tersebut,"ujar Chief Operating Officer (COO) PSPS Riau Edward Riansyah, Selasa (21/11/2023).

Untuk itu, ia meminta kepada Ketua Umum PSSI Pusat Erick Thohir dan Komite Executive Wasit untuk menindak tegas oknum wasit yang memimpin laga tadi malam. 

Selain melayangkan surat protes secara resmi, managemen PSPS Riau juga melampirkan bukti video pertandingan yang diduga terjadi keberpihakan wasit terhadap tim lawan.

"Kami meminta kepada Bapak Erick Thohir, yang juga Ketua Komite Executive Wasit menindak tegas dan memberikan hukuman berat kepada oknum wasit tersebut. Surat akan kami kirim kan ke PSSI secara langsung dan surat elektronik melalui email ke PSSI beserta bukti dan lampirannya," kata Ketua Asprov PSSI Riau ini.

Dalam surat yang dilayangkan itu, manajemen PSPS tidak hanya memprotes soal wasit yang menganulir gol PSPS di menit ke-83, tetapi juga pada menit ke-48 pemain PSPS Bruno Silva yang mempunyai peluang sangat besar untuk mencetak gol, kemudian dilanggar oleh kiper Semen Padang yang keluar dari area kotak pinalti dan melanggar Bruno Silva. Saat itu, wasit hanya mengganjar kartu kuning kiper Semen Padang.

"Melalui surat resmi tersebut kami meminta kepada ketua komite wasit PSSI Bapak Erik Tohir dan tim Satgas mafia bola agar menghukum atau memberikan sanksi kepada perangkat pertandingan yang namanya tercantum dalam surat protes tersebut," ungkapnya. 

Ia menambahkan, dari surat resmi yang telah dilayangkan beserta video pertandingannya tersebut,  pihaknya saat ini tengah menunggu hasil proses yang akan dilakukan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pusat. 

"Surat resminya sudah kita kirim, saat ini kita menunggu karena mereka disana akan menganalisa video dan laporan yang kita buatkan. Setelah itu nanti di proses oleh Komdis PSSI, setelah itu nanti komdis melapor ke ketua komite dan segala macam," ujarnya. 

"Dalam seminggu kedepannya diproses. Setelah itu nanti baru mereka memberikan hasil kepada kita seperti apa. Apakah nanti ada peninjauan lagi dari mereka atau seperti apa. Kita tunggu apa hasil dari investigasi dari mereka," pungkasnya. (kha)