Kades Rambah Baru Pastikan tak Ada Pungli di Program TORA

Kades Rambah Baru Pastikan tak Ada Pungli di Program TORA
Kadus Suka Makmur, Karwono

WARTASULUH.COM, RAMBAHSAMO - Kepala Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riwanto memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Rambah Baru. 

Rokan Hulu sempat dihebohkan oleh isu pemberitaan tentang dugaan pungli salah satu program pemerintah pusat di bawah kementrian BPN /ATR Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang di lakukan oleh oknum Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo. Isu itu berbuntut pemanggilan oknum tersebut oleh BPN/ATR Rokan Hulu

Dikatakan Riwanto, pihaknya memang pernah mewacana akan memungut biaya pengurusan TORA. "Tapi itu masih sekadar wacana. Belum dilakukan. Akan dibahas dalam rapat itupun besarannya sesuai peraturan Bupati Rokan Hulu. Tidak akan berlaku jika tidak disepakati. Maka wacana ersebut tidak berlaku," ujar Riwanto. 

Diakui Riwanto, selama ini pengurusan TORA warganya memakai dana pribadi darinya. "Saya tidak sepeserpun memungut dari warga. Karena sebagian masyarakat sangat bersyukur adanya program TORA ini sangat membantu. Cuma ada oknum yg tidak bertanggung jawab sehingga membuat resah masyarakat dengan adanya kutipan Rp500 ribu per surat," ungkapnya.

Dijelaskan, masyarakat pemanfaatan program TORA sebanyak 596 persil dari dua Dusun yaitu Dusun Suka jadi dan Dusun Suka makmur. "Kita sudah lama berjuang untuk mendapatkan program sertifikat gratis dan ini yang ketiga kalinya dan warga sangat senang. Jadi jangan karena kepentingan pribadi sehingga membuat resah dengan adanya pemberitaan kami lakukan pungli," kata Riwanto. 

Bantahan Riwanto ini didukung Kadus Suka Makmur, Karwono. Karwono menegaskan tidak ada pungutan kepada warga Rp500 ribu per persil sebagaimana yang diberitakan. 

"Tim kami ada delapan orang yang turun ke lapangan, tidak bergaji. Kalau benar ada pungutan Rp500 ribu kami ya bergaji. Ini kan gak ada," ungkap Karwono.

Karwono menantang buktikan kalau pihaknya ada melakukan praktik pungli. "Tunjukkan ke kami siapa anggota tim kami yang melakukan praktik pungli. Kalaupun ada kami menerima buktinya mana dan tunjukkan sama saya. Karena sampai sekarang satu lembarpun tidak ada kwitansinya yang kami keluarkan karena memang tidak ada," sebutnya. (To'at)