45 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024 Dilantik, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy: Jaga Integritas dan Profesional
Sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Pekanbaru untuk Pilkada Serentak 2204 dilantik pada Sabtu (25/5/2024) siang. Pelantikan dilakukan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Pekanbaru untuk Pilkada Serentak 2204 dilantik pada Sabtu (25/5/2024) siang. Pelantikan dilakukan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy.
Sebanyak 45 orang Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini, 19 orang merupakan hasil seleksi terbuka dari kategori pendaftar umum atau pendaftar baru.
Sedangkan 26 orang lainnya merupakan hasil seleksi penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Existing yang diselenggarakan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Pekanbaru.
Termasuk di antaranya Panwaslu Kecamatan Tenayan Raya yang diketuai Sri Lestari (Koordinator Divisi SDM, organisasi, data dan informasi) dengan anggota Ledi fitri Mayasari (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Muhammad Randa (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa).
Pelantikan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy bersama Komisioner lainnya Misbah, Raja Inal Dalimunthe, Reni Purba, dan Taufik Hidayat, anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, Kesbangpol yang mewakili Pemko Pekanbaru, KPU Pekanbaru dan Forkompinda.
Ferdy dalam pidato mengucapkan selamat atas dilantiknya 45 orang Panwaslu kecamatan se Pekanbaru ini. Ia berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah.
"Setelah dilantik ini saya minta langsung bersilaturahmi dengan camat se Pekanbaru sebelum melaksanakan tugas. Karena saat ini kita sudah masuk tahapan persiapan pilkada serentak 2024," kata Ferdy.
Kemudian Ferdy juga meminta panwaslu kecamatan Pekanbaru yang dilantik ini segera melakukan seleksi Panitia Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD).
"Jadi tidak ada lagi santai-santai," kata Ferdy.
Ferdy menyampaikan hal ini karena Pilkada berbeda dengan Pemilu. Pilkada lebih komplek. Oleh karena itu, anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru harus paham regulasi dilapangkan.
"Jangan sampai kita berdebat dan adu mulut di lapangan. Pahami regulasi, kemudian integritas dijaga dan jaga profesional bekerja. Jauhi dukungan politik tertentu," tegas Ferdy. (kha)