Asisten I Setdako Pekanbaru Kunjungi Bawaslu, Minta Perubahan Regulasi Intens Disosialisasikan

Asisten I Setdako Pekanbaru Kunjungi Bawaslu, Minta Perubahan Regulasi Intens Disosialisasikan
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi berkunjung ke Bawaslu Pekanbaru. (Foto: Bawaslu Pekanbaru)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi anjangsana ke Bawaslu Pekanbaru, Kamis (04/07/2024). Kunjungan yang diterima langsung Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy SIP tersebut sebagai bentuk persiapan menyongsong Pilkada Serentak 2024. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba dan Taufik Hidayat didampingi Koordinator Sekretariat Angga Pratama menyampaikan kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Pekanbaru pada 27 November 2024 yang mana tahapannya sedang berlangsung. 

Ferdy menyambut baik kunjungan Asisten 1 Pemerintah Kota Pekanbaru. Disebutkan, menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah ini merupakan tanggung jawab bersama butuh dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tahapan Pilkada di Kota Pekanbaru yang saat sedang berlangsung adalah Pemutakhiran Data Pemilih. Petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah penduduk di Kota Pekanbaru untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data DP4 dengan dokumen kependudukan yang diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajarannya", kata Ferdy.

Ferdy menyampaikan Daftar Pemilih adalah salah satu hal yang sangat krusial dikarenakan pemetaan TPS, Logistik Pilkada berawal dari Daftar Pemilih. 

"ASN harus netral dimana tidak boleh adanya politik praktis di tubuh ASN dimana Bawaslu Kota Pekanbaru sebelumnya sudah melakukan imbauan kepada Pemko Kota Pekanbaru terkait netralitas ASN," tambah Ferdy. 

Sementara itu, Masykur Tarmizi menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah merupakan tindak lanjut dari kunjungan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa beberapa waktu lalu.

"Pemahaman penyelenggara terhadap regulasi pemilihan harus sama dari atas sampai ke tingkat bawah. Apabila terjadi pembaharuan terhadap regulasi harus segera disosialisasikan karena apabila terdapat perbedaan akan menimbulkan dampak yang kurang bagus di dalam pemilihan kepala daerah," kata Masykur. 

Masykur menambahkan daftar pemilih di Kota Pekanbaru yang harus menjadi perhatian adalah pemilih yang berada di perbatasan pekanbaru dengan kabupaten tetangga dan warga yang memilih tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Pemko Pekanbaru juga akan mengumpulkan ASN sekretariat yang diperbantukan di Badan Adhoc KPU dan sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan memberikan arahan untuk mendukung Pilkada di Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku

"Terhadap netralitas ASN kita akan menjadwalkan apel gabungan terintegrasi dengan mengundang seluruh ASN yang ada di Kota Pekanbaru, apabila terdapat ASN yang tidak netral akan kita proses sesuai dengan aturan ASN," tutupnya. 

Turut hadir Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala BKPSDM, Kadisdukcapil, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Bukit Raya, Camat Rumbai Barat dan Camat Tuah Madani. (Rik)