Jual Togel Online, Warga Desa Penyaguan Diciduk Polisi

Jual Togel Online, Warga Desa Penyaguan Diciduk Polisi

WARTASULUH.COM, RENGAT - AE alias Epen (40) warga Desa Penyaguan tak berkutik saat diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Batang Gansal. AE diduga merupakan pelaku judi jenis Toto Gelap (Togel) online yang kerap beraksi di sebuah warung.

AE alias Epen diringkus polisi, Selasa (16/8/2022) malam sekira pukul 22.35 WIB di sebuah warung warga di Desa Penyaguhan.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/8/2022) membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online tersebut.

"Saat ini AE sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang buktinya sekarang ini sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses penyidikan," ungkap Misran.

Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan situasi Polsek Batang Gansal, beberapa menit menjelang penangkapan tersangka AE, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat jika kerap terjadi aktivitas judi Togel di sebuah warung di Desa Penyaguan.

Respon cepat informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa orang personel langsung menuju Desa Penyaguan untuk memastikan kebenaran informasi itu dan melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pada pukul 22.35 penyelidikan membuahkan hasil, tim menggerebek sebuah warung dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang asyik menulis angka-angka pada handphone androidnya. Angka tersebut merupakan judi Togel online.

Selain mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit handphone android berisi aplikasi judi online, tim juga mengamankan uang tunai Rp 742 ribu diduga hasil penjualan togel online. (Suhel)